Per 26 Juni 2025, terdapat mekanisme baru dari BSrE untuk reset OTP sehingga permohonan dapat dilakukan secara mandiri oleh pengguna.
- Silakan akses halaman https://bsre.bssn.go.id/helpdesk kemudian inputkan email dinas yang terdaftar. Mohon dapat dipastikan kembali yang diinput adalah email dinas bps.go.id BUKAN gmail atau yahoo.
- Pada bagian KATEGORI silakan pilih PERMOHONAN OTP.
- Inputkan data-data pegawai yang mengajukan permohonan reset (Nama, Asal Instansi, Nomor HP, dan NIK pemohon).
- Pada bagian Deskripsi silakan isikan sesuai dengan kebutuhan/keperluan pemohon.
- Pengguna akan mendapatkan tautan untuk pengecekan data diri yang dikirim ke email dinas.
- Lakukan swafoto sesuai ketentuan dan panduan yang ada.
- Setelah berhasil, pengguna akan mendapatkan tautan baru di email dengan subjek Perbarui Akun Anda. Pada email tersebut akan terdapat tautan yang mengarahkan pengguna untuk scan QR Code dan melakukan pengaturan OTP.
Pedoman Reset OTP BSrE